Formulir permohonan yang sudah
diisi dan ditandatangani pemohon
atau kuasanya
Surat Kuasa apabila dikuasakan
Fotocopy identitas pemohon (KTP)
dan kuasa apabila dikuasakan, yang
telah dicocokkan dengan aslinya oleh
petugas loket
Sertipikat hak atas tanah/Sertipikat
HMSRS
Surat pengantar dari PPAT untuk
kegiatan peralihan/pembebanan hak
dengan akta PPAT
2. Hak Tanggungan
Formulir permohonan yang sudah
diisi dan ditandatangani pemohon
atau kuasanya di atas materai cukup
Surat Kuasa apabila dikuasakan
Fotocopy identitas pemohon (KTP, KK)
dan kuasa apabila dikuasakan, yang
telah dicocokkan dengan aslinya oleh
petugas loket
Fotocopy Akta Pendirian dan
Pengesahan Badan Hukum yang
telah dicocokkan dengan aslinya oleh
petugas loket, bagi badan hukum
Akta Pemberian Hak Tanggungan
(APHT)
Salinan APHT yang sudah diparaf
oleh PPAT yang bersangkutan untuk
disahkan sebagai salinan oleh Kepala
Kantor untuk pembuatan sertipikat
Hak Tanggungan
Fotocopy KTP pemberi HT (debitur)
atau Akta Pendirian Badan Hukum,
penerima HT (Kreditur) dan/atau
kuasanya yang telah dicocokkan
dengan aslinya oleh petugas loket
Surat Kuasa Membebankan Hak
Tanggungan (SKMHT) apabila
Pemberian Hak Tanggungan melalui
Kuasa
3. Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT)
Formulir permohonan yang sudah
diisi dan ditandatangani pemohon
atau kuasanya
Surat Kuasa apabila dikuasakan
Fotocopy identitas pemohon (KTP)
dan kuasa apabila dikuasakan, yang
telah dicocokkan dengan aslinya oleh
petugas loket
Bukti hubungan hukum antara
subjek dan objek hak
4. Roya Elektronik
Asli Sertipikat Hak Atas Tanah yang sudah TERPLOTING)
Asli Sertipikat Hak Tanggungan
Fotocopy KTP Pemohon/Pemilik Sertipikat Hak Atas Tanah (yang sudah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang
Surat permohonan Penghapusan Hak Tanggungan (Roya) dari Kreditur
Fotocopy KTP Pihak Kreditur/Bank
Surat kuasa + KTP + Kartu Keluarga bagi yang mewakili pemohon (Cantumkan alasan memberi kuasa, dan hubungan antara pemberi kuasa dan penerima kuasa)
5. Peralihan Hak
Surat Bukti Kepemilikan Tanah/Alas Hak
Asli Sertipikat Hak Atas Tanah yang sudah TERPLOTING
Pengecekan Online Sertipikat
Akta Jual Beli
Akta Hibah
Akta Pembagian Hak Bersama (APHB)
Surat Keterangan waris yang dibuat di Kantor Kelurahan domisili terakhir Almarhum, dan khusus Ahli waris tunggal memakai penetapan ahli waris pengadilan, Akta pernyataan waris apabila menunjuk ke salah satu waris, Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga masing-masing ahli waris dan fotocopy Akta kematian almarhum/almarhumah
Kelengkapan Berkas
Fotocopy KTP, Kartu Keluarga, NPWP Pemohon/Pembeli/Penerima Hibah
Fotocopy KTP, Kartu Keluarga Penjual/Pemberi hibah suami istri
Fotocopy SPPT PBB objek tanah tahun berjalan
Mengisi formulir permohonan pendaftaran
Surat kuasa, KTP, Kartu Keluarga jika diwakilkan (cantumkan alasan memberi kuasa dan hubungan antara pemberi kuasa dan penerima kuasa)
Bukti verifikasi BPHTB dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari
Bukti pembayaran PPh dari Kantor Pajak Pratama Kendari
Kartu BPJS Kesehatan khusus peralihan hak karena jual beli
Semua dokumen yang berupa fotocopy wajib dilegalisir
6. Pendaftaran SK
Formulir permohonan yang sudah
diisi dan ditandatangani pemohon
atau kuasanya
Surat Kuasa apabila dikuasakan
Fotocopy identitas pemohon (KTP)
dan kuasa apabila dikuasakan, yang
telah dicocokkan dengan aslinya oleh
petugas loket
Sertipikat hak atas tanah/Sertipikat
HMSRS
Surat pengantar dari PPAT untuk
kegiatan peralihan/pembebanan hak
dengan akta PPAT
7. Perubahan Hak
Asli Sertipikat Hak Atas Tanah yang sudah TERPLOTING
Fotocopy identitas pemohon (KTP, KK)
dan kuasa apabila dikuasakan, yang
telah dicocokkan dengan aslinya oleh
petugas loket